Kamis, 8 Agustus 2022. Jajaran Dekanat FEBI, Bapak Dr. Riduan Mas’ud, M.Ag (Dekan), Ibu Dr. Baiq El Badriati, M.E.I (Wakil Dekan I), Bapak Dr. Khairul Hamim, M.A (Wakil Dekan II), Bapak Dr. Muhammad Yusup, M.S.I (Wakil Dekan III), berkesempatan menghadiri agenda Studium General Fakultas Syariah menghadirkan Narasumber Bapak Dr. Nurul Ghufron, M.H selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tema “Penanaman Nilai-Nilai Integritas dan AntiKorupsi di Perguruan Tinggi” turut dihadiri oleh Rektor UIN Mataram Bapak Prof. Dr. TGH. Masnun, M.Ag, Wakil Rektor I Bapak Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag., Wakil Rektor II Bapak Prof. Dr. H. M. Zaki, M.Pd., Wakil Rektor III Bapak Dr. Subhan Abdullah Acim, M.A., Jajaran Dekan seluruh Fakultas di UIN Mataram serta ratusan mahasiswa Fakultas Syariah bertempat di Auditorium Kampus II UIN Mataram.

Bapak Prof. Dr. TGH. Masnun, M.Ag., mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dari Bapak Dr. Nurul Ghufron, M.H dan berkesempatan mengisi dalam agenda ini.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Bapak Dr. Nurul Ghufron, M.H., menyampaikan beberapa point terkait pendidikan anitkorupsi oleh KPK, diantaranya: (1) Integrasi/Mandiri/Sisipan di kurikulum pendidikan; (2) Pembangunan Integritas Ekosistem Pendidikan; (3) Penguatan Kapasitas & Kolaborasi dengan jejaring pendidikan. Beliau juga menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan untuk membasmi korupsi di Indonesia sejak era awal pembentukan Republik, namun hingga 23 tahun pascareformasi, persoalan korupsi masih belum juga terselesaikan menyeret fenomena korupsi dari berbagai lintas usia, Parpol dan Daerah sesuai data KPK per Juni 2021, di tahun 2004 – 2021 total 155 Kepala Daerah terjerat kasus korupsi berasal dari berbagai daerah di Indonesia menyebabkan hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi. Beliau berharap alumni UIN Mataram mempunyai tolak ukur meliputi Integritas, moralitas, intelektualitas dan spiritualitas nantinya.

Share This

Share this post with your friends!