Selasa, 21 Maret 2023. Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Legalitas dan Sistem Manajemen Mutu LSP bertempat di Gedung Training Center, Kampus 2 UIN Mataram sejak hari Senin s/d Rabu, 20-22 Maret 2023 guna pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Mataram yang ditenagai oleh 10 orang dari kalangan dosen dari berbagai unsur fakultas, bertujuan mencetak sumber daya manusia (mahasiswa) kompeten sesuai dengan skill dan profesi yang dimiliki. Agenda ini mengundang Bapak Jauhar Faradis, S.H.I., M.A.,, CMA., dari LSP Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Bapak Dimas Andyan Indra Dhanurukma, B.IT., M.M., selaku Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Turut hadir Rektor UIN Mataram Bapak Prof. Dr. TGH. Masnun, M.Ag., dan Wakil Rektor I Bapak Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag.
Bapak Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag., menyampaikan bahwa agenda ini telah berlangsung sejak Senin, 20 Maret 2023 start dari jam 08.00 WITA s/d 17.00 WITA, untuk kesiapan berkas dan produk yang telah dibuat mencapai 80%. Besar harapan beliau bahwa LSP UIN Mataram kedepannya memberikan keberkahan bagi masyarakat umum dan Civitas Akademika UIN Mataram.
Bapak Prof. Dr. TGH. Masnun, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa LSP ini harus benar-benar dalam persiapan yang matang dan telah mendapatkan atensi dari pusat juga dalam rangka penguatan akademik dan kelembagaan dari bidang LSP. Selanjutnya, Rektor UIN Mataram menekankan untuk tetap bekerja dengan skill, loyalitas dan kualitas dalam menyusun dan arah pengembangan LSP agar UIN Mataram agar tetap menjadi kampus rujukan (referensi), kampus yang inklusif, cendekia, unggul dan terbuka untuk hadir disetiap elemen kehidupan masyarakat.
Bapak Dimas Andyan Indra Dhanurukma, B.IT., M.M., dalam wawancara singkat, LSP UIN Mataram akan rampung minimal di akhir bulan April dan maksimal di bulan Desember sudah bisa beroperasi tentunya mengikuti runtun proses / mekanisme dari pembentukan LSP, diantaranya: (1&2) Legalitas & BIMTEK SMM; (3) BIMTEK Skema Sertifikasi; (4) BIMTEK MUK; (5) Validasi & Apresiasi BNSP; (6) Verifikasi Skema BNSP dilanjutkan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Uji Calon Asesor Kompetensi; (7-9) TUK, Uji Coba SMM & Skema Sertifikasi; (10) Audit Internal; (11) Full Asesment BNSP; (12) Witness BNSP dan berujung pada runtun akhir yakni Lisensi LSP.
izin share