Kamis, 7 Desember 2023. Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Dewan Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat gelar agenda Workshop Keuangan Syariah bekerjasama dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) NTB dan Bank NTB Syariah dihadiri Deputi KOJK NTB Umar Hidayat, Ketua Pengurus IAEI NTB Dr. H. M. Zaidi Abdad, M.Ag., Sekretaris IAEI NTB Dr. Baiq EL Badriati, M.E.I., Dr. Irwan., dan Refreandi Khairi, M.Ak., turut mengundang narasumber Prof. Dr. Riduan Mas’ud, M.Ag., selaku Dekan FEBI UIN Mataram, Dhita Listya Mardining selaku Kasubbag Pengawasan Bank dan Muhamad Usman dari Bank NTB Syariah yang dihadiri oleh perwakilan dari 14 Perguruan Tinggi berjumlah 40 peserta bertempat di Ruang Rinjani Lt. 2 KOJK NTB.

Deputi Kepala OJK NTB, dalam sambutannya bahwa mayoritas masyarakat NTB yang beragama Islam sesuai data dari Badan Pusat Statistik di angka 96%, menjadi pangsa pasar ekonomi syariah mengharuskan pemerataan literasi dan inklusi keuangan syariah. Di tahun 2022, indeks literasi keuangan meningkat di angka 9,14% dan indeks inklusi keuangan syariah 12,2%. Beliau menjelaskan terdapat tantangan-tantangan yang dihadapi, diantaranya masih kurangnya akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah, sumber daya manusia di industri syariah. Beliau berharap dengan komitmen dan kerjasama dari OJK dan IAEI NTB dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat di NTB.

Dalam kesempatan ini, Dr. H. M. Zaidi Abdad, M.Ag., mengucapkan terima kasih kepada KOJK NTB atas sukses digelarnya agenda Workshop Keuangan Syariah dan dihadiri oleh 14 Perguruan Tinggi di Lombok. Beliau melanjutkan, bahwasanya IAEI NTB selalu melakukan pergerakan yang memberikan kemanfaatan dan berfokus untuk meneropong kebijakan-kebijakan / regulasi dari pemerintah seperti apa dan memberikan masukan-masukan terkait hal tersebut. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi bahasan prospek nilai ekonomi syariah menjadi semakin baik didukung partner IAEI NTB baik dari komisariat dan stakeholder yang akan semakin kuat.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Prof. Dr. Riduan Mas’ud, M.Ag., bertema Peran Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah dari beberapa aspek, diantaranya (1) Penyediaan Program Studi Keuangan Syariah; (2) Pengembangan Riset dan Publikasi; (3) Workshop dan Seminar; (4) Kolaborasi dengan Industri; (5) Pendidikan Masyarakat Umum.

Kasubbag Pengawasan Bank, Dhita Listya Mardining, juga menyampaikan materi terkait Arah Kebijakan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (2023-2027), menjelaskan total aset keuangan syariah nasional tercatat sebesar US$163,17 miliar, atau setara Rp 2.461,11 Triliun pada Juli 2023. Sejalan dengan perkembangan di kancah internasional, pencapaian ini tercatat naik sekitar 13.00% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Realisasi tersebut menjadikan market share keuangan syariah berada di level 10.89%.

Sumber Foto: KOJK NTB

Share This

Share this post with your friends!