Rabi 27 September 2023 telah diadakan kegiatan Kuliah Khusus oleh HMPS Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Mataram dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong Di Era Digital” yang di inisiasi oleh Kedinasan Literasi Bank dan di realisasikan oleh perwakilan dari masing-masing kelas mulai dari mahasiswa/i semester 1-5 jurusan Perbankan Syariah, tidak lupa juga beberapa perwakilan dari Accounting Corner serta HMPS Perbankan Syariah, kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan NTB, Kota Mataram turut dihadiri oleh Ketua Program Studi Perbankan Syariah Dr. Sanurdi, M.S.I.
Kegiatan Kuliah Khusus ini diharapakan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mahasiswa/i sebagai generasi muda atau yang sering disebut dengan gen-z untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet terutama ketika melakukan pinjaman online serta investasi, mengingat maraknya kejadian yang dapat merugikan diri sendiri jika tidak waspada.
Acara ini dibuka oleh Kaprodi Perbankan Syariah, yaitu Dr. Sanurdi, M.S.I dan Muhammad Abdul Mannan sebagai Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal. Kegiatan ini diisi oleh Komang Agus Putra Saraswati sebagai Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Pemateri dari pihak OJK memberikan edukasi yang sesuai dengan tema kuliah khusus yaitu “Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong di Era Digital” serta apa saja peran dan fungsi dari OJK.
Diakhir kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab dari mahasiswa/i Perbankan Syariah kepada pihak OJK. Setelah segala rangkaian kegiatan selesai Kaprodi Perbankan Syari’ah yaitu Dr. Sanurdi, M.S.I menyampaikan terimakasih kepada pihak OJk karena sudah bersedia diajak untuk bekerjasama dalam kegiatan kuliah khusus ini.