Mataram, 14 April 2026 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sukses menyelenggarakan Studium Generale (Kuliah Umum) pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Auditorium Kampus II UIN Mataram. Kegiatan ini mengangkat tema “Aktualisasi Ekonomi Islam yang Berkeadilan, Beretika, dan Berwawasan Lingkungan dalam Kerangka Konstitusi Indonesia.”

Kegiatan ini mengundang Narasumber pakar Hukum Tata Negara yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Bapak Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD., S.H.,S.U.,M.I.P., turut hadir Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag., beserta jajaran pimpinan, Kepala Biro AAKK dan Kepala Biro AUPKK UIN Mataram, Dekan FEBI Prof. Dr. Baiq EL Badriati, M.E.I., beserta jajaran Wakil Dekan, Kaprodi dan Sekprodi, ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Mataram dan luar lingkungan UIN Mataram, serta sejumlah tokoh penting lintas sektor, di antaranya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Danrem 162 Wira Bhakti NTB, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa Studium Generale menjadi forum ilmiah strategis yang mempertemukan dunia akademik dan praktisi.

Rangkaian acara dibuka secara khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sukmawati, mahasiswi UIN Mataram, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Mataram yang dipimpin oleh dirigen Dania.

Sambutan pertama disampaikan oleh Dekan FEBI, Prof. Dr. Baiq EL Badriati, yang menekankan pentingnya pemahaman ekonomi Islam bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber utama, yang selama ini dikenal luas melalui berbagai forum nasional.

Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan resmi disampaikan oleh Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. TGH. Masnun. Dalam pidatonya, beliau mengungkapkan perkembangan pesat UIN Mataram yang kini memiliki lebih dari 15.000 mahasiswa, 5 fakultas, 1 program pascasarjana, serta 32 program studi. Rektor juga menekankan pentingnya menjaga integritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta meningkatkan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu berbasis nilai-nilai Islam.

Acara Pembukaan Studium Generale ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan dari UIN Mataram kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi ilmiah yang sangat berharga. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa FEBI UIN Mataram serta mendorong semangat untuk terus mengkaji dan mengaktualisasikan nilai-nilai ekonomi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Sesi inti kuliah umum berlangsung pada pukul 09.30–12.00 WITA dan dimoderatori oleh Prof. Dr. H. Ahmad Amir Aziz. Narasumber tunggal dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD menyampaikan pemikiran komprehensif terkait aktualisasi ekonomi Islam dalam kerangka konstitusi Indonesia. Materi yang disampaikan menegaskan bahwa ekonomi Islam memiliki posisi strategis dalam sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

Dalam paparannya, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa ekonomi Islam bertujuan mencapai falah (kesejahteraan) dengan berlandaskan prinsip etika, religiusitas, dan inklusivitas. Ia juga menjelaskan bahwa fiqih sebagai hasil ijtihad bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti perubahan zaman, termasuk dalam praktik perbankan, pengelolaan utang-piutang, hingga isu korupsi.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa sistem ekonomi Indonesia memiliki karakter prismatika yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Di tengah perkembangan pesat teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), digitalisasi, dan fintech, peran FEBI menjadi sangat strategis dalam mengembangkan ekonomi Islam yang selaras dengan konstitusi negara. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah konsep ekonomi Indonesia sebagai sistem prismatika, yaitu perpaduan nilai-nilai terbaik dari berbagai ideologi yang disatukan dalam Pancasila. Konsep ini dinilai sangat kompatibel dengan ekonomi Islam, karena keduanya sama-sama menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan sosial. Dalam konteks konstitusi, Prof. Mahfud menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama perekonomian nasional yang mengedepankan asas kekeluargaan, keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat.

Menutup pemaparannya, Prof. Mahfud mendorong pengembangan ekonomi Islam berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk integrasi dengan sistem digital dan inovasi keuangan modern. Hal ini dinilai penting agar praktik ekonomi Islam semakin akurat, transparan, dan relevan di era globalisasi.

Melalui kuliah umum ini, Prof. Mahfud menegaskan pentingnya peran institusi pendidikan seperti FEBI UIN Mataram dalam mengembangkan pemikiran dan praktik ekonomi Islam yang kontekstual, adaptif, dan tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi serta maqashid syariah.

Sumber: Bq. Najwa dan Ikiyas (Tim Media FEBI)