Lombok Timur — Dosen Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Penguatan Kapasitas Usaha Kecil Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH melalui Sertifikasi Halal dan Perizinan PIRT” di Kecamatan Selong, Lombok Timur. Program ini dipimpin oleh Ibu Dewi Sartika Nasution, M.Ec., dan Ibu Shofia Mauizotun Hasanah, M.EI., dengan menyasar KPM PKH yang telah menjalankan usaha ultra mikro berbasis rumah tangga di sektor pangan olahan.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pelatihan teoritis, tetapi juga pendampingan teknis secara langsung dalam proses pengajuan sertifikasi halal dan izin PIRT. Dalam proses pendampingan, tim pengabdian menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur sebagai mitra strategis dalam fasilitasi perizinan PIRT dan Halal Center UIN Mataram dalam asistensi pengurusan sertifikasi halal. Kolaborasi multipihak ini menghadirkan bimbingan praktis mulai dari penyusunan dokumen, pemenuhan standar keamanan pangan dan hygiene, hingga simulasi audit halal dan kelayakan usaha.

Menurut Ibu Dewi Sartika Nasution, M.Ec., legalitas usaha merupakan elemen vital yang membuka peluang pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen. “Dengan memperoleh izin PIRT dan sertifikasi halal, produk rumahan yang dihasilkan KPM PKH tidak hanya lebih aman dan terpercaya, tetapi juga kompatibel untuk masuk ke pasar modern, koperasi, dan platform digital,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ibu Shofia Mauizotun Hasanah, M.EI., menjelaskan bahwa pendampingan ini dirancang untuk mempercepat transformasi usaha ultra mikro menjadi lebih profesional dan berkelanjutan. “Intervensi ini tidak hanya memberi pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mendorong perubahan mindset dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri. Ketika usaha mereka berkembang, mereka berpotensi keluar dari program PKH secara sukarela atau graduasi mandiri, karena telah memiliki kemandirian ekonomi,” tegasnya.

Melalui pendekatan partisipatif dan aplikatif, peserta tidak hanya menjadi objek pelatihan, tetapi juga aktor aktif dalam memahami, menyiapkan, dan mengajukan legalitas usaha mereka. Mereka juga dibekali pemahaman kewirausahaan, pemasaran produk, pengemasan, serta strategi penguatan daya saing.

Antusiasme tinggi tampak dari keterlibatan aktif peserta dalam mengikuti proses penyusunan dokumen, konsultasi teknis, dan simulasi pendaftaran sertifikasi halal dan PIRT. Sebagian peserta bahkan telah siap untuk masuk ke tahap final pengajuan resmi.

Program ini menjadi contoh nyata peran strategis perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendukung agenda percepatan graduasi mandiri KPM PKH dan penguatan ekonomi keluarga miskin berbasis usaha mikro.